Lanjut baca artikel
Kriminal

Seorang Pemuda Ditangkap Petugas Rutan Jambe usai Selundupkan Sabu Lewat Pagar

admin dellik
166
×

Seorang Pemuda Ditangkap Petugas Rutan Jambe usai Selundupkan Sabu Lewat Pagar

Sebarkan artikel ini
Seorang Pemuda Ditangkap Petugas Rutan Jambe usai Selundupkan Sabu Lewat Pagar
Pemuda berinisial DK saat diamankan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang usai mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu, Selasa, 2 Juli 2024.

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID  — Seorang pemuda berinisial DK diamankan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang usai mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu, Selasa, 2 Juli 2024.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar mengatakan, pelaku mencoba menyeludupkan sabu dengan cara melemparkan barang tersebut melalui tembok belakang rutan pada siang hari.

 

“Pelaku sudah mengemas narkotika tersebut ke dalam bungkus rokok yang kemudian di bungkus lagi dengan kertas berwarna hijau dan diberi batu sebagai pemberatnya,” kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, Rabu, 3 Juli 2024.

 

Khairul menjelaskan, beberapa hari lalu pihaknya menerima informasi dari warga sekitar bahwa ada dua orang orang dengan gerak gerik mencurigakan berjalan dan mengamati tembok belakang rutan.

 

Kemudian, warga bersama petugas melakukan pemantauan terhadap dua orang tersebut. Benar saja, salah satu orang tersebut melemparkan sesuatu ke dalam rutan.

 

“Mereka berdua. Satu berhasil kami amankan dan satunya berhasil melarikan diri setelah melemparkan bungkusan berisi narkotika tersebut kedalam rutan,” ujarnya.

 

Saat dibuka, lanjut Khairul, bungkusan yang dilempar oleh pelaku berinsial DK tersebut berisi empat plastik klip narkotika jenis sabu.

 

“Untuk beratnya lebih kurang 4 gram yang dibungkus menjadi empat plastik klip kecil,” ungkapnya.

Baca Juga: Sepatu Karya WBP Rutan Jambe Dibanjiri Banyak Pesanan, Karutan: Kewalahan

 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak Rutan Kelas I Tangerang langsung berkoordinasi dengan Polsek Tigaraksa.

 

“Tersangka dan barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

 

Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para petugas agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti menyeludupkan narkotika ke dalam rutan.

 

“Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Rutan Tangerang untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *