KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Sepasang suami istri diduga pelaku pengedar uang palsu (Upal) diamankan oleh warga di Kampung Kwaron Ilir, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Dalam video amatir berdurasi 02.58 menit yang diabadikan warga dan diunggah oleh akun @,01667 ke media sosial TikTok pada Jumat, 8 November 2024. Terlihat seorang wanita yang mengaku sebagai pemilik warung yang menjadi korban pengedar uang palsu tengah melabrak sepasang suami istri yang diduga pelaku pengedar uang palsu yang tengah berada di warung lain milik masyarakat.
@kucl01667 #kampung ♬ suara asli – @,01667
“Habis belanja uangnya palsu saya kejar, makanya dia berhenti di warung ini. Pengen nyari mangsa lagi dia,” ujar salah satu wanita dalam video.
Selain itu, dalam video tersebut terlihat terduga pelaku yang membawa sepeda motor new vario berwarna merah dengan nomor polisi AA 2256 TZ terlihat terdiam usai salah satu korban memperlihatkan uang palsu yang digunakan pelaku untuk berbelanja rokok di warungnya.
“Yang punya warung hati-hati,” ujarnya.
Baca Juga: Teratai Institute Tantang Menteri LH Tutup Pembuangan Sampah Liar di Citra Raya Tangerang
Tidak berselang lama, terlihat Binamas dan Babinsa wilayah setempat datang dan memeriksa uang yang dibawa oleh pelaku pengedar upal tersebut.
Sementara, pria pengedar uang palsu kepada patugas mengaku bahwa dirinya membeli dari seseorang melalui telegram yang dikirim melalui expedisi dengan harga Rp500 ribu dengan nilai tukar uang palsu yang didapat sebesar Rp2 juta.
“Ini saya belinya lima ratus dapatnya dua juta beli lewat telegram dikirim pakai expedisi Pak,” ucap pria terduga pengedar uang palsu kepada Binamas.
Usai memintai keterangan terhadap pelaku pengedar uang palsu, kemudian Binamas dan Babinsa memeriksa isi tas dan mendapati uang hasil kembalian yang didapat pelaku dari hasil pembelanjaannya ke warung-warung warga.
Hingga berita ini ditayangkan, dellik.id masih berupaya mengonfirmasi Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang. (Ade Maulana)