KABUPATEN SERANG, DELLIK.ID – Sepuluh hektare lahan pertanian di Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten mengalami kendala pasokan air dan mengakibatkan lahan sawah tersebut kurang produktif.
Pasalnya, saluran air yang selama ini menjadi salah satu saluran utama yang diandalkan oleh petani rusak dan tidak bisa berfungsi dengan baik.
Ketua Kelompok Taruna Tani Karya Tani Muda, Lalan Ruhiyatullah, mengatakan bahwa, warga Desa Panosogan saat ini tengah menghadapi permasalahan serius terkait sistem irigasi dan membutuhkan bantuan pemerintah untuk membuatkan saluran air terbuka dan pintu air yang dapat digunakan dalam jangka panjang.
“Masyarakat butuh kehadiran pemerintah dan minta agar pipa paralon yang selama ini digunakan petani untuk mengairi sawahnya dapat diganti dengan dibuatkan saluran dan pintu air permanen sebagai solusi jangka panjang,” kata Ketua Kelompok Taruna Tani Karya Tani Muda Lalan Ruhiyatullah, Jumat, 6 Desember 2024.
Lanjut Lalan, dari total 27,05 hektare lahan pertanian, 10 hektare mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan air dan saat ini petani hanya mengandalkan air hujan.
Baca Juga: Petani di Pekayon Sukadiri Tolak Nilai Ganti Rugi Tol Kataraja
“Penyebab utama saluran air rusak, sehingga lahan pertanian tersebut hanya mampu menghasilkan satu kali panen dalam setahun, jauh dari potensi tiga kali panen. Keadaan ini memaksa kami (petani) untuk bergantung pada musim hujan dengan hasil maksimal hanya dua kali panen,” ujarnya.
Merespons keluhan tersebut, Ombudsman RI, melalui anggota Yeka Hendra Fatika, turun langsung ke lapangan untuk meninjau permasalahan yang dihadapi oleh petani. Dalam kunjungannya, Yeka menyoroti pentingnya rehabilitasi saluran air dan optimalisasi pengelolaan irigasi.
“Kami hadir untuk mendengar dan memahami masalah masyarakat secara langsung. Saluran air yang bocor dan rendahnya permukaan air di jalur irigasi memang menjadi perhatian utama,” kata Yeka didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi beserta tim.
“Kami mengusulkan pembangunan sifon baru serta sistem pompanisasi agar aliran air lebih merata ke seluruh area pertanian. Nantinya secara signifikan indeks pertanaman (IP) meningkat dari 150 menjadi 200 atau bahkan 250,” ujarnya.
Yeka juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman RI dalam mendorong penyelesaian efektif atas permasalahan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, permasalahan ini telah mengemuka sejak beberapa waktu lalu, di mana petani dari Kelompok Taruna Tani Karya Tani Muda telah menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan penambahan sifon dan pembangunan pintu air serta pengelolaan debit air di bendungan yang diharapkan dapat ditingkatkan dengan menambah balok penahan.
Dalam diskusinya dengan warga, Yeka juga menyebut pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta instansi terkait lainnya.
“Balai sungai perlu dilibatkan untuk memastikan langkah yang tepat, baik rehabilitasi saluran tersier, pembangunan pintu air, maupun alternatif pipanisasi, serta pembangunan infrastruktur irigasi yang lebih baik yang nantinya akan membawa manfaat nyata bagi petani,” ucap Yeka.
Tak hanya itu, ia pun menyoroti perlunya data yang akurat dan terverifikasi sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Kami membutuhkan data CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi) yang jelas, meliputi jumlah petani, luas lahan, dan dampak peningkatan produktivitas. Dengan begitu, manfaatnya bagi masyarakat akan terlihat nyata,” tukasnya.
Ombudsman RI juga memastikan bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti secara serius melalui koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai.
“Kami akan mendiskusikan langkah konkret yang dapat diambil, seperti mempercepat realisasi pembangunan sifon dan pintu air. Selain itu, keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung pendanaan juga menjadi salah satu solusi yang diusulkan,” tukasnya.
Langkah berikutnya, Ombudsman RI akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada instansi terkait untuk mendorong penyelesaian masalah secara cepat, efektif, dan berkelanjutan.
“Kami memastikan bahwa keluhan masyarakat ini tidak hanya didengar, tetapi juga diatasi dengan kerja nyata. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan petani dan keberlanjutan pertanian di Desa Panosogan dan sekitarnya,” pungkasnya. (Ade Maulana)