KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Sistem Informasi Rumah Sakit (SIM RS) meresmikan penggunaan Electronic Medical Record (EMR) di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang.
Wakil Direktur Pelayanan Penunjang, pada RSU Kabupaten Tangerang, dr. Endang Widyastiwi, M.Kes mengatakan, EMR ini merupakan sistem elektronik pencatatan medis. Sistem ini juga diklaim sangat mendukung keputusan klinis serta meningkatkan keamanan pasien. Selain itu, EMR ini juga merupakan satu kesatuan dari aplikasi Hope SIM RS.
“Untuk sosialisasi dan pelatihan penggunaan EMR kepada para dokter dan poliklinik sudah kami laksanakan. Dengan EMR ini, dokter yang biasa menulis catatan medis dengan kertas akan digantikan dengan mencatat menggunakan aplikasi tersebut,” katanya.
Baca Juga: Hadiri HUT RSU Tangerang Ke-58, Bupati Zaki: RSU Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dia juga menjelaskan, EMR ini baru diimplementasikan untuk pasien Rawat Jalan, kemudian nanti akan kami kembangkan untuk Pasien Rawat Inap. Kedepannya, sistem tersebut semua akan tersambung dengan sistem informasi elektronik penunjang lainnya seperti radiology information system (RIS) dan Laboratory Information System (LIS) yang saat ini sudah ada di RSUD Kabupaten Tangerang.
“Penggunaan EMR ini diharapkan dapat memberikan kelengkapan kepada pengguna dari sisi informasi yang terintegrasi, meningkatkan keamanan dan kepuasan pasien, serta efisiensi dalam penggunaan kertas dan sarana yg lain,” ujarnya.
Sementara itu, PIC SIM RS Nur Rohman mengatakan, penggunaan EMR ini memang sudah direncanakan dan disosialisasikan sejak tahun 2020. Namun, pada tahun tersebut sosialisasi penggunaan EMR sempat terhenti karena pandemi COVID-19.
“EMR ini juga berfungsi untuk mempermudah masyarakat dalam pengajuan klaim pada BPJS. Kedepan, kami juga akan melakukan pembaruan pada EMR ini,” pungkasnya. (Ade Maulana)