KOTA TANGERANG, DELLIK.ID — Diskusi Tangerang Raya (DTR) dengan tema besar “Menakar 1 Dasawarsa Kepemimpinan Tangerang Raya” yang digelar 2 minggu sekali memasuki episode ke-2. Dalam diskusi kedua ini membahas tema “Smart City dan Transformasi digital” digelar di Loteng Cafe, Kota Tangerang, Jumat (20/10/2023).
Hadir narasumber dalam diskusi ini Akademisi dan pengamat Kebijakan Publik, Memed Chumaidi, Aktivis senior Subandi Musbah, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Tangsel, Wisman Syah, Kepala Bidang Aplikasi dan Informasi Kabupaten Tangerang, Cecep Khaerudin. Juga hadir puluhan aktivis, wartawan senior dan insan pers. Diskusi ini dimoderatori Direktur Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul.
Memed Chumaidi, yang juga akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang, dalam pandangannya mengatakan di Pemerintah Daerah Tangerang Raya, smart city dan transformasi digital di Kota Tangerang paling leading. Ini terbukti aplikasi “Tangerang Live” milik Pemkot Tangerang yang diduplikasi oleh 38 Kota Kabupaten. Menurutnya Arief berhasil membuat digitalisasi goverment.
“Inovasi soal mutasi jabatan atau merit sistem yang ditransformasikan ke digital ini bentuk transparansi akuntabilitas secara fair. Ini lompatan besar. 38 Kota Kabupaten juga sudah duplikasi aplikasi punya Kota Tangerang,” kata Memed.
Memed juga menambahkan, smart city dan transformasi digital menjadi kewajiban bagi pemda Tangerang Raya sebagai jembatan untuk mendukung kebijakan yang efisien. Maka dari itu penting untuk pemda membuka ruang sosialisasi secara masif.
“Jadi, pemerintah punya kewenangan tetapi jangan juga merasa ful punya pengetahuan. Masyarakat harus diajak sinergi dengan membuka ruang sosialisasi agar tahu kebutuhannya. Sinergitas dengan calon user itu penting,” bebernya.
Sementara, analis Kebijakan Publik, Subandi Musbah menambahkan, smart city di Tangerang Raya masih banyak kekurangan. Menurutnya, ada yang salah dengan paradigma soal smart city.
“Smart city itu semuanya harus smart. Dengan begitu, kehadirannya bisa efektif menjadi problem solver kebijakan di Tangerang Raya. Karena, kadang yang saya lihat, belum tentu masyarakatnya butuh soal aplikasi, tetapi didorong semacam seperti perlombaan, pemda seperti lomba balap,” katanya.
Baca Juga: Hasil Survei KPN : Banjir dan Macet Jadi Keluhan Warga Tangerang Raya
Pria yang juga sebagai Direktur Visi Nusantara (Vinus) juga sepakat, transformasi digital harus punya fungsi sebagai political will asas keterbukaan.
“Birokrat musti smart. Mulai sinkronisasi data, partisipasi warga masih rendah seperti di Kabupaten Tangerang, akuntabilitas soal data yang mudah diakses masyarakat, ini PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan segera,” tuturnya.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Tangsel, Wisman Syah, dalam paparannya mengatakan, Kota Tangsel sebagai kota urban menjadi sebuah kebutuhan akan transformasi digital.
“Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) salah satu contohnya. Ini menjadi bagian sistem percontohan. Tapi memang ada kendala, smart city belum bisa menghubungkan secara utuh pola transformasi digital terutama terkait sinkronisasi data dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Hampir senada, Kepala Bidang Aplikasi dan Informasi Kabupaten Tangerang, Cecep Khaerudin, mengatakan, transfomasi digital belum bisa maksimal diterapkan di Kabupaten Tangerang, karena infrastruktur dan luasan daerah yang karakteristiknya berbeda-beda.
“Kami di tahun 2022 menjadi salah satu kabupaten yang melalui digital ada pengaduan tertinggi di Indonesia. Ekosistem digital memang sebuah kebutuhan, namun juga belum tentu buat semua. Pendekatan digitalisasi gencar kami lakukan. Contoh seperti pengelolaan dana 246 desa yang full digital dalam pelaporannya. Namun memang ada kendala, seperti belum adanya pihak yang mengawasi seperti Dewan Smart City,” ungkapnya.
Sebagai pemantik dan moderator diskusi ini, Adib Miftahul mengutarakan, diskusi ini sebagai tanggung jawab sosial bagi aktivis, akademisi, pers, pemangku kepentingan dan civil society untuk berkontribusi dan memberikan masukan agar pemda Tangerang Raya selalu menghadirkan kebijakan yang memprioritaskan kemaslahatan bagi rakyat. Diskusi direncanakan digelar setiap 2 pekan sekali hingga November 2024 atau Pilkada serentak.
“Kepemimpinan Kepala Daerah di wilayah Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang selama 10 tahun terakhir, apalagi menjelang Pemilu pada Februari 2024 dan Pilkada November 2024 mendatang sangat menarik dicermati dan dianalisa. Pasalnya, dari segala isu kebijakan dan output yang dihasilkan menjadi bahan evaluasi untuk suksesi kepemimpinan mendatang. Intinya Publik harus mendapat pencerahan yang edukatif, manfaat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi,” pungkasnya. (*/Ade Maulana)