KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Tewasnya ES (60) seorang sopir Bus antar jemput karyawan asal Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang tidak hanya mengisahkan duka mendalam bagi keluarga. Namun, peristiwa kecelakaan yang disebabkan karena pelanggaran jam operasional tersebut membuat anggota DPRD Banten turut berduka dan berang.
Anggota DPRD Provinsi Banten fraksi Partai NasDem, Wawan Suhada mengatakan, bahwa atas terjadinya musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Kemiri-Mauk yang menewaskan seorang sopir bus antar jemput karyawan, dirinya turut berbelasungkawa dan prihatin.
Selain itu ia pun mengaku, akan berkoordinasi dengan fraksi Partai NasDem yang ada di DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan tindakan dan turut mengusut tuntas peristiwa maut yang disebabkan karena adanya pelanggaran jam operasional oleh truk tambang tersebut.
“Saya prihatin dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya sopir bus karyawan akibat kecelakaan tersebut. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak terutama para pengusaha yang terindikasi melakukan pelanggaran pembatasan jam operasional yang berlaku di Kabupaten Tangerang,” kata anggota DPRD Provinsi Banten yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem kepada dellik.id, Kamis, 24 Oktober 2024.
Pria yang akrab disapa Kang WS itu pun menduga, bahwa saat itu diduga sopir truk kelelahan dan kurang waspada sehingga tidak mampu mengimbangi konsentrasinya terhadap kondisi di jalanan sehingga menyebabkan kendaraan yang dikendalikannya tersebut menabrak.
“Saya akan mendorong DPRD Kabupaten Tangerang khususnya Fraksi Partai NasDem untuk mengawal kasus ini dan mengusut tuntas agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Minta Kasatpol PP hingga Kadishub Mundur Jika Tak Tegas Tutup Galian Tanah di Kronjo
Tak hanya itu, Wawan pun meminta agar aparat penegak hukum (APH) memproses pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut dan bertanggungjawab secara hukum.
Diberitakan sebelumnya, Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) akibat pelanggaran jam operasional truk tanah kembali terjadi. Kali ini truk tanah tabrak bus karyawan dan menewaskan seorang sopir bus di jalan raya Kemiri-Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis, 24 Oktober 2024.
Salah satu warga Rizal (35) mengatakan, bahwa peristiwa truk tanah menabrak bus di jalan raya Kemiri-Mauk terjadi sekira pukul 07.25 WIB. Saat itu truk bermuatan barang tambang melaju dari arah Kronjo ke arah Mauk dan menabrak bus karyawan dan menewaskan seorang sopir.
“Iyah, sopire maen tabrak bae, uong lagi metu sing mobil nonggoni karyawan Kendal malah digencet (Sopir ditabrak aja, orang lagi di luar nungguin karyawan di Kendal malah digencet aja),” kata Rizal kepada dellik.id, Kamis, 24 Oktober 2024.
Lanjut Rizal, seorang sopir Bus tewas dilokasi akibat tergencet truk tanah. Sementara mobil Bus Karyawan terpental hingga keluar jalan. “Sopir bus nya meninggal di tempat kang,” ujarnya. (Ade Maulana)