Lanjut baca artikel
Kriminal

Suami Bunuh Istri di Ciledug, Kapolres: Gegara Istri Tidak Pulang Tiga Hari

admin dellik
238
×

Suami Bunuh Istri di Ciledug, Kapolres: Gegara Istri Tidak Pulang Tiga Hari

Sebarkan artikel ini
Suami Bunuh Istri di Ciledug, Kapolres: Gegara Istri Tidak Pulang Tiga Hari
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Saat Melakukan Olah TKP di Perumahan Ciledug Indah 2.

KOTA TANGERANG, DELLIK.ID – Seorang suami berinisial G nekat membunuh istrinya B, di rumahnya di Perumahan Ciledug Indah 2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Selasa (13/09/2022).

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

 

 

Peristiwa itu diduga berlangsung dinihari tadi, sesaat setelah korban pulang sekira jam 01.00 WIB dini hari.

 

 

 

Terduga pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun dan kini tengah menjalani pemeriksaan.

 

 

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang mendatangi lokasi kejadian, mengatakan peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa cemburu sebab sang istri tidak pulang selama tiga hari.

 

 

 

“Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak 3 hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa (13 September 2022_red) dinihari tadi,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

 

 

 

BACA JUGA: Mayat Dalam Boks Kontainer Hebohkan Warga Kota Tangerang

 

 

Lanjut Zain, Pembunuhan itu berlangsung didalam kamar, pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur untuk menghabisi nyawa sang istri dengan menyayat leher dan wajah korban.

 

 

 

Anggota Polsek Ciledug yang menerima adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

 

 

“Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya,” katanya.

 

 

 

Keterangan pun didapat dari ketua RW setempat, Syahruri mengaku bahwa hubungan suami-istri pelaku dan korban diketahuinya cukup harmonis dan tidak pernah ada cekcok.

 

 

 

“Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata,” kata Syahruri ketua RW 09.

 

 

 

Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan Autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *