Lanjut baca artikel
Berita

Suami Ditahan Kejari Serang Karena Bela Diri, Istri: Minta Suami Dibebaskan Demi Kemanusiaan

admin dellik
249
×

Suami Ditahan Kejari Serang Karena Bela Diri, Istri: Minta Suami Dibebaskan Demi Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
Suami Ditahan Kejari Serang Karena Bela Diri, Istri: Minta Suami Dibebaskan Demi Kemanusiaan
Roseha Istri Muhyani Tersangka Kasus Bela Diri dan Dibui di Rutan Serang. (Istimewa)

KOTA SERANG, DELLIK.ID Pasca ditahannya Muhyani (58) seorang petani asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, oleh Kejari Serang. Kini Roseha (56) terpaksa harus menjadi buruh cuci demi menghidupi keluarganya sehari-hari.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Roseha (56) mengatakan, dirinya tidak pernah menyangka jika suaminya akan dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Serang Kota, Polda Banten karena membela diri saat memergoki pencuri yang akan mengambil hewan ternaknya saat itu.

 

Pasalnya kata Roseha, sebagai masyarakat awam dirinya menganggap bahwa penetapan tersangka terhadap suaminya tersebut tidak akan pernah terjadi karena upaya yang dilakukan suaminya tersebut adalah upaya membela diri saat pencuri hendak membacok suaminya dengan sebilah golok.

 

“Sedih dan tidak menyangka Pak (Roseha menyebut wartawan) suami saya bela diri karena ada maling ketahuan dan mau ngebacok suami saya. Kenapa harus dijadikan tersangka memang engga ada pertimbangan kemanusiaan yah?,” kata Roseha saat ditemui wartawan di kediamannya di Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Minggu (10/12/2023).

 

Roseha mengungkapkan, kini suaminya mendekam di jeruji besi Rutan Serang selama 14 hari kedepan setelah berkas penyidikan, barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Serang dianggap terpenuhi. Atas penahanan suaminya, dirinya mengaku bingung karena harus mengurus dan menafkahi anak-anaknya.

 

“Biasanya kalau ada suami, pulang dari sawah suka bawa sayuran buat dimasak sisa dijual buat beli seliter beras,” ungkapnya.

 

Dengan kondisi saat ini, Roseha hanya bisa pasrah dan berharap kepada Kejari Serang untuk memvonis bebas suaminya atas dasar bela diri dan kemanusiaan saat mengadilinya nanti.

 

Baca Juga: Bela Diri Saat Diserang Maling, Warga Walantaka Banten Dipenjara

 

“Saya mohon suami saya dibebaskan, apalagi suami saya mengidap penyakit gangguan pernafasan (paru-paru) hawatir terjadi apa-apa,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua RT setempat Nuraen mengatakan, dirinya sangat prihatin dan terkejut atas kabar penahanan yang dialami warganya tersebut. Ia menuturkan, jika warganya tersebut merupakan sosok yang baik dan bermasyarakat.

 

Menurutnya, siapapun akan melakukan pembelaan diri jika harta benda dan keselamatan nyawanya terancam. Untuk itu, selaku ketua RT setempat dirinya berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan kembali status tersangka warganya tersebut.

 

“Pak Muhyani orang baik, dia membela diri dan tidak pantas ditahan. Semoga dibebaskan ada keadilan yang didapat,” pungkasnya. (Ade Maulana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *