KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Pasca viralnya di media sosial sebuah tempat yang diduga dijadikan arena sabung ayam di Kampung Gintung Pulo, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Digerebek Polisi.
Kepala Desa Gintung Sukadiri, Sunarto membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya mengaku bersama Muspika Kecamatan Sukadiri melakukan sidak terhadap sebuah gubug yang dijadikan tempat sabung ayam dan viral di media instagram beberapa waktu lalu.
“Benar bang (Kades menyebut wartawan) kita langsung gerebek bersama Pak Camat, Binamas Polsek Mauk, Babinsa Koramil Mauk dan Trantibmum Kecamatan Sukadiri ke tempat sabung ayam yang viral di medsos,” kata Sunarto saat dikonfirmasi wartawan dellik.id via pesan WhatsApp, Selasa (4/10/2022).
Lanjut Sunarto, upaya tersebut dilakukan sebagai tindakan tanggap terhadap aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian sabung ayam tersebut. Setelah itu, pihaknya sepakat akan melakukan pengawasan bersama untuk memastikan tempat tersebut tidak kembali dijadikan arena sabung ayam.
“Tempat tersebut ketika di sidak sudah tidak ada lagi aktivitas sabung ayam dan kita pastikan tidak akan ada lagi yang bermain-main dengan perbuatan yang dilarang oleh hukum tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Tersangka Judi Online Pingsan Saat Polisi di Polda Banten Gelar Press Conference
Terpisah, Camat Sukadiri Ahmad Hapid menyampaikan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk kegiatan yang menjadi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Sukadiri. Selain itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk pro aktif menjaga keamanan dan ketertiban umum demi tercipta lingkungan yang nyaman.
“Sudah kita himbau kepada masyarakat setempat untuk melaporkan jika ada aktivitas perjudian lagi di tempat itu. Dan hasil keterangan warga tempat tersebut akan dijadikan tempat budi daya bebek,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan dellik.id masih berupaya mengonfirmasi Polsek Mauk, Polresta Tangerang.
(Nuryadi/Ade Maulana)