KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – AM (33) terduga pelaku penganiayaan terhadap BJ (23) warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, berhasil diringkus aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang.
Pria asal Desa Sentul, Kecamatan Balaraja-Tangerang tersebut ditangkap di rumahnya usai melakukan penganiayaan bersama temannya terhadap korban hingga meninggal dunia kemudian dibuang di sebuah gubug di wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Senin 22 Januari 2023 sekira pukul 04:00 WIB.
“Bersama Subdit Jatanras Polda Banten dalam waktu sehari terduga pelaku berhasil kita tangkap dirumahnya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: Curi Emas di Cisoka Tangerang Naik Pajero Sport, 5 Orang Dibekuk Polisi Usai Melarikan Diri
Sigit mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, awalnya warga menemukan jasad korban tanpa identitas tersebut sudah tidak bernyawa di sebuah gubug pada Minggu 22 Januari 2023. Atas informasi tersebut kemudian pihaknya mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
“Dari keterangan saksi, korban dibawa oleh 4 orang dengan 2 sepeda motor dan ditinggalkan di sebuah gubug. Hasil identifikasi tim inafis, terdapat luka dibagian kepala, badan dan tangan korban,” ungkap Sigit.
“Kepada penyidik, Tersangka AM mengakui perbuatan penganiayaan bersama temannya yang saat ini sedang dilakukan pengejaran,” pungkasnya. (Ade Maulana)