Lanjut baca artikel
https://dellik.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241124-WA0010-min.jpg
Kriminal

Toko Emas di Pasarkemis Tangerang Dirampok, Kapolres: Pelaku Tembak Sekuriti

×

Toko Emas di Pasarkemis Tangerang Dirampok, Kapolres: Pelaku Tembak Sekuriti

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.IDKapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) perampokan toko emas Jaya Baru di Kawasan Perumahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/4/2022).

“Telah terjadi pencurian dengan kekerasan. Saat ini kami sedang olah TKP, pengambilan rekaman CCTV di sekitar dan juga melakukan pemeriksaan korban dan saksi,” kata Zain.

Zain menjelaskan, pelaku perampokan diperkirakan berjumlah 2 orang dan diduga menggunakan senjata api. Sekuriti perumahan, kata Zain, terkena tembakan di bagian paha dan saat ini sedang dalam perawatan.

“Korban sekuriti terkena tembakan di bagian paha saat mencoba menghalau para pelaku,” ujarnya.

Zain kemudian menjelaskan kronologis peristiwa itu. Kata Zain, korban pegawai toko emas saat itu sedang menunggu penjualan di toko. Kemudian datang seorang pria yang mengeluarkan senjata api dan langsung menembak ke arah kaca pembatas toko emas.

“Pelaku mengeluarkan tembakan beberapa kali, kemudian ketika kaca pembatas sudah pecah pelaku langsung mengambil beberapa emas yang berada di tempat itu,” ungkapnya.

Baca juga: Polresta Tangerang Lidik Kasus Pencurian Toko Emas di Jatiwaringin Mauk

Orang nomor satu di Polresta Tangerang itu kemudian menyampaikan, salah satu sekuriti berusaha mengamankan. Akan tetapi pelaku langsung menembak sekuriti mengenai paha.

“Usai menembak sekuriti, pelaku langsung melarikan diri,” terang Zain.

Diutarakan Zain, kerugian ditaksir kurang lebih emas 0,5 kilogram 16 karat atau sekitar Rp350 juta. Zain menegaskan, akan segera mengejar pelaku serta melakukan patroli street crime guna mencegah kejadian serupa.

“Kami akan terus dalami kasusnya, memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *