Lanjut baca artikel
Berita

Tokoh Pemuda di Tangerang Utara Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Said Didu

admin dellik
115
×

Tokoh Pemuda di Tangerang Utara Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Said Didu

Sebarkan artikel ini
Tokoh Pemuda di Tangerang Utara Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Said Didu
Mantan Sekretaris BUMN 2005-2010, Said Didu. (Tangkapan layar video tiktok Muhamad Said Didu)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID Sejumlah tokoh pemuda di Tangerang Utara mendesak aparat kepolisian Polresta Tangerang, Polda Banten untuk segera menetapkan tersangka terhadap mantan sekretaris BUMN Periode 2005-2010, Said Didu.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya pasca pelaporan mereka ke Polresta Tangerang dengan nomor: 361/VII/YAN.2.4.1/2024/SPKT terkait adanya dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Said Didu bukannya menyadari kesalahannya malah dirinya makin masif memprovokasi warga melalui berbagai media sosial.

 

“Kami mendengar laporan kami telah memasuki tahap penyidikan, kami berharap aparat kepolisian segera menetapkan SD sebagai tersangka agar tidak lagi bisa menghasut warga,” kata Herwin salah seorang tokoh pemuda Tangerang Utara di Kecamatan Kosambi, Senin, 9 September 2024.

 

Herwin mengaku dirinya khawatir apa yang dilakukan SD jika terus dibiarkan bisa mengganggu kondusifitas wilayah serta mengganggu proses pembangunan yang saat ini tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Pantura.

 

“Kami sudah lama mengharapkan wilayah kami maju dan berkembang. Kami tidak ingin gara-gara hasutan SD bisa membuat kondusifitas di masyarakat terganggu yang berujung terganggunya proses pembangunan,” ujar Herwin.

 

Sementara itu Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota mengaku dirinya telah banyak mendengar keluhan masyarakat dan tokoh pemuda terkait aksi provokasi yang dilakukan oleh Said Didu di media sosial. Untuk itu dirinya beserta para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian menangani kasus ini dengan tegas dan sesegera mungkin.

 

“Selama ini kondusifitas warga telah terjaga dengan baik. Kami tidak ingin gara-gara Said Didu membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu,” ucapnya.

Baca Juga: Cegah Abrasi Meluas, Masyarakat Pesisir Tangerang Utara Patok Tanah Pakai Bambu

 

Maskota mengaku dirinya mempertanyakan motif Said Didu membuat video tersebut. Karena selama ini dirinya belum mendengar adanya keluhan warga justru merasa senang dengan adanya pembangunan yang dilakukan oleh investor.

 

“Saya ingin menanyakan kepada Said Didu. Jika dirinya berbicara memperjuangkan warga coba sebutkan warga yang mana. Jangan-jangan ini untuk kepentingan pribadinya,” ungkapnya.

 

Menurut Maskota warga Pantura sudah sangat lama berharap wilayahnya maju dan berkembang. Karena sudah berpuluh-puluh tahun pembangunan di wilayah Pantura terasa stagnan akibat tidak banyaknya investor yang mau masuk. Dan saat ini setelah ada investor yang mau dan berani menanamkan modalnya untuk membangun wilayah, malah Said Didu coba menghalang-halangi dan menghasut warga.

 

“Jangan mengaku memperjuangkan warga, apa sih kontribusi Said Didu kepada kami warga Pantura Kabupaten Tangerang,” jelas Maskota.

Baca Juga: Aktivis Tangerang Utara Sebut Isu Penggusuran Pesisir Pantai Utara oleh PIK 2 Membuat Gaduh

 

Sementara itu Kepala Desa Kampung Melayu Barat (KMB) Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Subur Maryono mengaku keberadaan investor di wilayah Pantura khususnya PT Agung Sedayu Group (ASG) lewat mega proyeknya PIK 2 sangat membantu kemajuan wilayahnya. Menurut Subur selain mampu menyerap banyak tenaga kerja, wilayah-wilayah yang menjadi pengembangan termasuk  di wilayahnya telah diguyur dengan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR).

 

“Alhamdulilah dengan adanya investor, maka untuk melakukan pembangunan wilayah tidak hanya mengandalkan dari dana dari pemerintah saja. Tetapi kami bisa mendapatkan bantuan juga dari swasta melalui program CSR,” pungkasnya.

 

Untuk itu Subur berharap kepada oknum masyarakat seperti Said Didu untuk tidak lagi memprovokasi warga untuk menggagalkan program pembangunan dengan dalih memperjuangkan warga. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *