KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID–Kasus video viral terkait mobil Ambulan terhadang kendaraan Mercedes-Benz (Mercy) yang terjadi di Tol Tangerang-Jakarta KM 22/23 pada Sabtu (12/3/2022), berakhir damai di Mapolresta Tangerang. Perdamaian itu pun dibuktikan keduanya dengan berjabat tangan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugraha mengatakan, bahwa proses perdamaian dan tidak melanjutkan kejalur hukun telah terjadi antara Hildan sopir Ambulan dan Dwiyanto pengemudi kendaraan Mercy bernomor polisi B-2873-PBK.
“Alhamdulillah kesepakatan mediasi kedua pihak bersepakat berdamai,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam jumpa persnya di Mapolresta Tangerang, Rabu (23/3/2022).
Baca juga:Pengemudi Mercy Halangi Ambulans di Tol Bawa Ibu Hamil, Kapolres Akan Panggil Keduanya
Baca juga:Dipanggil Ke Polresta Tangerang, Pengemudi Mercy Tidak Hadir
Zain menjelaskan, bahwa dalam insiden tersebut dapat disimpulkan tidak ada unsur penghadangan terhadap mobil ambulan dari hasil klarifikasi dan investigasi oleh Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Tangerang.
“Tidak ada kesengajaan, itu hanya kebetulan keduanya secara bersamaan masuk ke lajur tiga kanan. Sehingga ada sedikit senggolan,” ujarnya.
Selanjutnya, pasca insiden tersebut, pengemudi Mercy mengikuti ambulans hingga sampai ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
“Untuk memastikan mobil ambulans membawa pasien, pengemudi mercy mengikuti sampai ke parkiran rumah sakit,” ungkapnya.
Sementara itu, Dwiyanto pengendara Mercy menyampaikan bahwa dirinya tidak ada niat sedikitpun untuk menghalang-halangi laju kendaraan Ambulans seperti dalam video yang telah beredar di sosial media.
Untuk itu, dalam kesempatan yang baik ini, dirinya sekaligus meminta maaf kepada publik atas viralnya vidio peristiwa di tol Tangerang-Merak Km 22/23 yang melibatkan dirinya.
“Saya juga minta maaf kepada publik atas viral video di media sosial, dan kita juga sudah saling memaafkan. Perlu disampaikan bahwa ini ketidaksengajaan,” pungkasnya. (Ade Maulana)