KABUPATEN TANGERANG, Dellik.id – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) berencana akan melaksanakan dialog lanjutan membahas 2 tuntutan yang baru saja selesai dilakukan dengar pendapat bersama komisi II DPR-RI di Senayan, Jakarta. Selasa (17/1/2023).
Rencananya, dialog tuntutan APDESI lanjutan agar pemerintah pusat mencabut UU Nomor 2 Tahun 2020 dan mengembalikan UU Nomor 6 Tahun 2014 termasuk pasal 72 tentang Dana Desa serta menyetujui masa jabatan kepala desa 9 tahun tanpa ada periodesasi akan mengundang Presiden Joko Widodo pada Kamis 19 Februari 2023 mendatang di Gelora Bung Karno sekaligus memperingati 9 tahun lahirnya undang-undang desa.
“Dua ratus ribu kepala desa, BPD dan Perangkat Desa seluruh indonesia akan hadir dan akan disemarakan artis-artis ibu kota sebagai bentuk dukungan akan pembangunan desa,” kata Ketua Umum APDESI H. Surtawijaya dalam surat penyampaian tertulisnya yang diterima dellik.id, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga:Â 16 Kades di Kabupaten Tangerang Akan Habis Masa Jabatannya, Ini Daftar Desanya
Surta mengungkapkan, bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan 3 poin hasil rapat dengan berbagai pihak terkait diantaranya:
1. Hasil Rakornas Desa 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 16-18 Desember di Kalimantan Timur yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H.Muh Tito Karnavian, M.A, Ph.D yang menghasilkan 23 rekomendasi yang perlu disikapi oleh pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan desa khususnya penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
2. Hasil rapat dan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Dirjen PMD) Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro, S.SI. M.Si. MA pada tanggal 9 Januari 2022 di kantor Bina Pemerintahan Desa, menyepakati bahwa pelaksanaan PILKADES tetap dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan meniadakan rencana moratorium pemilihan kepala desa dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ yang bersifat sangat segera.
3. Hasil rapat dengar pendapat DPP APDESI dengan Komisi II DPR-RI pada Kamis 12 Janiari 2023 tentang revisi UU No.6 Tahun 2014, dimana disepakati bahwa DPR RI memasukan agenda revisi UU No.6 Tahun 2014 dalam PROLEGNAS 2023-2024, dimana ada agenda penting menyangkut masa jabatan Kepala Desa dan BPD, Peningkatan Anggaran Dana Desa dan Aspirasi lainnya menjadi perjuangan penting APDESI.
“Acara dilaksanakan oleh APDESI, ABPEDNAS, PPDI sebagai bentuk syukur sekaligus apresiasi atas perhatian pemerintah khususnya Presiden Ir. Joko Widodo yang sangat serius memberikan dukungan pembangunan desa selama 9 tahun,” ungkapnya. (Ade Maulana)